TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Muhammad Isnur, mengharapkan agar jaksa dan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur agar memeriksa lebih dalam soal kebenaran materiil konflik kepentingan yang menyeret Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam sidang perkara pencemaran nama baik.
Isnur mengatakan agar majelis hakim dan jaksa tidak bersikap pasif seperti sidang perkara tragedi Kanjuruhan. Ia berharap hakim mendengarkan rasa keadilan masyarakat agar tidak seperti kasus Kanjuruhan.
“Itu jangan sampai terjadi. Kita harus memberikan pembelaan yang maksimal di dalam dan di luar sidang. Hakim harus mendapatkan dan mendengarkan rasa keadilan masyarakat, jangan sampai seperti itu (Kanjuruhan). Faktanya dilempar gas air mata ke tribun, tapi dibilang gara-gara angin. Nah, ini yang jangan sampai terjadi,” kata Isnur yang juga Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) saat ditemui di kantornya, Ahad, 2 April 2023.
Ia mengatakan tidak akan mendiamkan Haris dan Fatia digiring menjadi bersalah. Ia mengatakan akan berjuang untuk demokrasi di mana masyarakat bisa bicara.
“Pejabat publik harus mendengarkan. Jangan baperan,” ujar Isnur.
Isnur juga mengatakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusias (Komnas HAM) telah menerbitkan surat yang menegaskan Haris-Fatia sebagai pembela HAM. Menurut ketentuan HAM, Fatia dan Haris tidak bisa dikriminalisasi.
“Kerja-kerja mereka dalam mengungkapkan hal ini juga bagian dari kerja HAM. Komnas HAM sudah menyurati Kepolisian, Kejaksaan, dan sekaligus kami meminta Komnas HAM berikan keterangan nanti di Pengadilan,” ujar Isnur.